Search  
Home      Buku Tamu      Photo Album      Campus Map      Contact Us
Yayasan
Universitas
Ekonomi
Hukum
Komunikasi
Psikologi
Teknik
Pendaftaran
Rincian Biaya
UKM
Jurnal Karya Ilmiah
Penelitian
Menu Utama
Profil
Fakultas
Pasca Sarjana
Fasilitas
Perpustakaan
Katalog Online (OPAC)
Penerimaan Mahasiswa Baru
Kemahasiswaan
Alumni
Forum Diskusi
Info Lain
Info Lowongan Kerja


Anda Pengunjung Ke

2636707


Sejak12.2006: 2636707

Sosialisasi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2009
Thursday, April 8 2010

[ ]
Hari Rabu tanggal 31 Maret 2009, di Islamic Centre Bekasi berlangsung Sosialisasi UU no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan bersama POlda Metro dan civitas akademika Ubhara Jaya. Tampak hadir adalah para penyuluh dari Polda Metro, para pejabat , staf dan mahasiswa/i Ubhara dari kampus Jakarta dan Bekasi.

Rektor Ubhara, Dr. Logan Siagian , SH, MH memberi kata sambutan, dikatakan bahwa sosialisasi ini merupakan suatu Kuliah Umum bagi mahasiswa Ubhara.

Ceramah sosialisasi dibawakan oleh AKBP Ari Subianto. Beberapa hal yang disampaikan :
  • Dalam tahun-tahun belakangan ini terjadi peningkatan jumlah sepeda motor. Pengendara sepeda motor banyak melakukan pelanggaran (a.l. tidak mengenakan helm standar, melawan arus) sehingga 70 % dari kecelakaan terjadi melibatkan sepeda motor.
  • UU 22 / 2009 dengan 326 pasal menguraikan lebih rinci mengenai Lalu LIntas dan Angkutan jalan, dibanding UU 14/ 1992 (74 pasal) yang digantikannya.
  • Tata cara berlalu lintas :
    • Kewajiban mendaftarkan kendaraan bermotor yang dimiliki
    • Kewajiban membawa SIM saat mengendarai kendaraan bermotor
    • Mengendarai kendaraan bermotor dengan berkonsentrasi penuh, artinya tidak dalam keadaan sakit, mengantuk, menggunakan HP, berada di bawah pengaruh obat atau alkohol.
    • Kewajiban menyalakan lampu besar bagi pengendara sepeda motor
    • Kewajiban mengenakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) bagi pengendara sepeda motor
    • Kewajiban mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Belok kiri di sebuah perempatan harus memperhatikan lampu lalu lintas tidak boleh langsung
  • Jika ada keluhan dan pengaduan mengenai polisi, dapat disampaikan lewat SMS 1717, telpon 021 - 5275090 atau lewat TMC (Twitter Metro Community)

Usai ceramah oleh AKBP Ari Subianto, ada acara kuis yang dibawakan bersama para polisi dari tim sosialisasi, beberapa di antaranya adalah alumni Ubhara. Mahasiswa / i yang menjawab pertanyaan dengan benar diberi hadiah berupa helm standar SNI.



|Home |Buku Tamu |Photo Album |Kampus Map |Contact Us|
© Copyright 2008 Universitas Bayangkara Jakarta Raya.All Right Reserved